Pemda Tikep Dapat Penghargaan Dari BKN dan Kemenhukham RI, Ini Penghargaannya

    Pemda Tikep Dapat Penghargaan Dari BKN dan Kemenhukham RI, Ini Penghargaannya
    Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim bersama Kabag Humas Tikep

    MALUKU UTARA - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia, karena telah melakukan pengumpulan, verifikasi dan penyampaian dokumen pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN tahun 2021 melalui indeks NSPK.

    Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Tikep Provinsi Maluku Utara, Selasa (15/3/2022).

    Dalam konferensi pers kepada awak media, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim memaparkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai satu-satunya Kota/Kabupaten se-Provinsi Maluku Utara yang mendapat nilai indeks 68 dengan kategori B dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

    “Sebanyak 18 kategori elemen manajemen ASN yang menjadi penilaian dalam Indeks NSPK, diantaranya: penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kerja, penggajian tunjangan dan fasilitas, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, pensiun dan perlindungan, ” ungkapnya.

    Lebih lanjut Wali Kota dua periode itu menambahkan, selain apresiasi dari BKN RI, Kota Tidore Kepulauan juga meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN.

    "Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya Kota se-Provinsi Maluku Utara yang meraih nilai tertinggi dalam kinerja pengelolaan JDIH dengan jumlah dokumen yang telah terintegrasi dalam portal JDIHN sebanyak 744 dokumen, dengan adanya  penghargaan ini, semoga kedepan dapat meningkatkan kinerja dan mempermudah akses informasi terkait layanan regulasi hukum melalui portal jdihn.go.id, ” pungkasnya.

    Mengakhiri konferensi pers tersebut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan itu mengharapkan kepada semua OPD, agar terus meningkatan kinerja dan disiplin kerja khususnya di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Kepulauan agar kedepannya menjadi lebih baik lagi.

    MALUT MALUKU UTARA TIKEP TIDORE KEPULAUAN
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Pencatatan Kekayaan Intelektual, Kemenhukham...

    Artikel Berikutnya

    Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Unkhair...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami